BAB 1
1.KONSEP KOPERASI
munkner dari
university of manburg, jerman barat membedakan konsep koperasi menjadi dua:
konsep koperasibarat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini di latarbelakangi
oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang bersal dari
Negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep berkembang dinegara dunia
ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut. Berikut ini adalah beberapa konsep-konsep
koperasi:
Ø Konsep
Koperasi Barat : Koperasi merupakan
organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang
mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Di bawah ini adalah unsur-unsur positif
konsep koperasi barat,yaitu:
Ø Keinginan individu dapat dipuaskan dengan
cara bekerjasama antarsesama anggota, dg saling membantu dan saling
menguntungkan
Ø Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi
untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
Ø Hasil berupa
surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode
yang telah disepakati
Ø Keuntungan yang belum didistribusikan akan
dimasukkan sebagai cadangan koperasi
Dampak langsung koperasi pada anggotanya
adalah :
Ø Promosi kegiatan ekonomi anggota
Ø Pengembangan usaha koperasi dalam hal
investasi formulasi permodalan, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM),
pengembangan keahlian dalam bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antar
koperasi secara horizontal dan vertical.
Dampak tidak langsung koperasi pada
anggotanya adalah :
Ø Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah
produsen skala kecil maupun pelanggan
Ø Mengembangankan inovasi pada perusahaan skala
kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi
Ø Memberikan distribusi pendapatan yang lebih
seimbang dengan pemberian harga yang wajar terhadap produsen dan konsumen,
serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil
Ø
Konsep Koperasi Sosialis : Koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri
sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai
tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
Ø Konsep
Koperasi Negara Berkembang :
Munkner hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara
itu pada dunia ke-tiga, waaupun masih mengacu pada ke-dua konsep tersebut,
namun koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri yaitu, dominasi campur
tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan
pemerintah tersebut di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya
adalah tujuan dalam konsep koperasi sosialis untuk merasionalkan faktor produksi
dari kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi Negara berkembang
seperti di Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi
anggotanya.
2.ALIRAN KOPERASI
Latarbelakang
Timbulnya Aliran Koperasi
Ø Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan
Aliran Koperasi
Ø Aliran Koperasi
Hubungan
Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
Ideologi
|
Sistem Perekonomian
|
Aliran Koperasi
|
Liberalisme/kapitalisme
|
Sistem
ekonomi bebas liberal
|
Yardstick
|
Komunisme/sosialisme
|
Sistem ekonomi
sosialis
|
Sosialis
|
Tidak termasuk
sosialisme dan liberalisme
|
Sistem ekonomi
campuran
|
Persemakmuran
(commonwealth)
|
Berikut ini adalah macam-macam Aliran Koperasi,
yaitu :
Ø Aliran
Yardstick
Aliran
Yardstick bisa kita temukan pada Negara-negara yang menganut ideology kapitaisme
atau yang menganut system ekonomi liberal. Di aliran ini koperasi dapat menjadi
suatu kekuatan untuk menyeimbangkan, menetralisasikan, menstabilkan dan
mengoreksi perekonomian Negara tersebut. Pengaruh aliran ini sangat kuat,
terutama di Negara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti
di Amerika Serikat, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dan lain-lain. Pemerintah
juga tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di
tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota
koperasi sendiri.
Ø Aliran
Sosialis
Koperasi dipandang sebagai alat yang
paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu
menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.Pengaruh aliran ini
banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
Ø Aliran
Persemakmuran (Commonwealth)
Koperasi sebagai alat yang efisien dan
efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi sebagai wadah
ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur
perekonomian masyarakat. Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat
“Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya
agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
3.SEJARAH
KOPERASI
Sejarah
singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan
hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang
sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam
lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh system kapitalisme semakin
memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi
terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara
spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia
sesamanya.
Dalam
keadaan hidup demikian, pihak kolonial terus-menerusmengintimidasi penduduk
pribumi sehingga kondisi sebagian besar rakyatsangat memprihatinkan. Di samping
itu para rentenir, pengijon dan lintah daratturut pula memperkeruh suasana.
Mereka berlomba mencari keuntungan yang besar dan para petani yang sedang
menghadapi kesulitan hidup, sehingga tidakjarang terpaksa melepaskan tanah
miliknya sehubungan dengan ketidakmampuan mereka mengembalikan hutang-hutangnya
yang membengkak akibat sistem bunga berbunga yang diterapkan pengijon.
Di
Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di
Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan
sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya
diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun
1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan
koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan
Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling
Inlandschhe Cooperatiev.
Pada tahun
1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan
kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri
Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Hingga saat ini kepedulian pemerintah terhadap keberadaan koperasi nampak jelas
dengan membentuk lembaga yang secara khusus menangani pembinaan dan
pengembangan koperasi.
Pada zaman
Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun
1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan
koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan
Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling
Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun
1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan
kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri
Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun,
pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha
koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia.
Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai.
Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah
Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia
mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian
ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sebagai Bapak Koperasi Indonesia,
Bung Hatta pernah berkata : bukan Koperasi namanya manakala di dalamnya tidak ada
pendidikan tentang Koperasi. Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan
penting, antara lain :
1.
mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2. menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3. menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
2. menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3. menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Akibat
tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputusan Kongres Koperasi
I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli
1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil
putusan sebagai berikut :
1.
Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
1. kesadaran
masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
2. pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
3. pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah
2. pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
3. pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah
Untuk melaksanakan program
perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
1.
menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
2. memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3. memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil.
2. memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3. memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil.
Organisasi
perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha
dan petani ekononmi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah
darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan
mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalurkan bantuan berupa kredit
melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fungsi koperasi di
kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.
Sumber : Sriyanto,
2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar